PUJAKESUMA SUMSEL

Profil Pujakesuma

Guyub Rukun, Melestarikan Budaya, Bersama Membangun Indonesia

Profil Pujakesuma

Keluarga Besar Pujakesuma

Pujakesuma merupakan wadah kebersamaan masyarakat Jawa yang menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun persaudaraan, melestarikan budaya, serta mendorong kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Dengan semangat rukun, dan gotong royong, Pujakesuma berupaya menyatukan masyarakat Jawa yang berada di berbagai daerah Indonesia tanpa menghilangkan nilai-nilai keberagaman dan kebhinekaan.

Identitas dan Dasar Organisasi

Tahapan penting perjalanan kelembagaan PKB Pujakesuma

  • Nama

    Perkumpulan Keluarga Besar Pujakesuma Indonesia (PKB Pujakesuma)

  • Didirikan

    10 Juli 1980 di Kota Medan, Sumatera Utara

  • Kedudukan

    Pimpinan Pusat berkedudukan di Kota Medan

  • Jangkauan

    Kepengurusan dapat berada di dalam maupun di luar Sumatera Utara serta di dalam dan luar wilayah Indonesia

  • Asas

    Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Bidang Gerak

    Budaya, sosial kemasyarakatan, dan perekonomian

Kronologis Legalitas Organisasi

Tahapan penting perjalanan kelembagaan PKB Pujakesuma

10 Jul 1980

Didirikan di Medan

PKB Pujakesuma didirikan di Kota Medan, Sumatera Utara.

1 Mar 1997

Tanda pendaftaran No. 040/PKB-P/P/III/1997

Tercatat Tanda Pendaftaran PKB Pujakesuma dengan Nomor Surat 040/PKB-P/P/III/1997.

2 Jul 2008

Akta No. 2 — Notaris Syafni Gani, S.H., M.Hum.

Pendirian ditetapkan dalam Akta Nomor 2, dibuat di hadapan Notaris Syafni Gani, S.H., M.Hum.

16 Des 2011

Penegasan perubahan AD — Akta No. 29

Dilakukan penegasan perubahan Anggaran Dasar melalui Akta Nomor 29, dengan Notaris/PPATRudy Aroha Sitepu, S.H

26 Jan 2012

Surat Pendaftaran Ciptaan No. C00201200468

PKB Pujakesuma memperoleh Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukumdan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, Nomor C00201200468.

22 Feb 2017

Penegasan perubahan AD — Akta No. 35

Kembali dilakukan penegasan perubahan Anggaran Dasar melalui Akta Nomor 35, denganNotaris/PPAT Rudy Aroha Sitepu, S.H.

5 Jun 2017

Akta Pendirian No. 2 & Sertifikat Merek IDM000419635

Tercatat Akta Pendirian PKB Pujakesuma Nomor 2, dibuat di hadapan Notaris Syafni Gani, S.H., M.Hum.

25 Nov 2021

Perpanjangan perlindungan merek hingga 25 Nov 2031

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 PKB Pujakesuma PerpanjanganJangkaWaktu Perlindungan Merek Terdaftar dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sampai
dengan 25 November 2031

3–5 Jun 2022

MUBES ke-V di Jakarta

PKB Pujakesuma melaksanakan MUBES KE V di Jakarta.

30 Jun 2022

Akta No. 16 & SK Menkumham AHU-0001250.AH.01.08.Tahun 2022

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001250.AH.01.08.Tahun2022Tentang Persetujuan Perubahan Atas Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan KeluargaBesarPujakesuma. NPWB : 314126384124000

RUKUN

dan tidak mudah terpecah Hidup harmonis

RUKUN

dan tidak mudah terpecah Hidup harmonis

REGENG

Hidup, aktif,  dan bersemangat

REGENG

Hidup, aktif, dan bersemangat

RAKET

Dekat, akrab, ikatan kekeluargaan

RAKET

Dekat, akrab, ikatan kekeluargaan

RUMEKSO

Saling menjaga, melindungi, memelihara

RUMEKSO

Saling menjaga, melindungi, memelihara

Moto Pujakesuma

“Rukun, Raket, Regeng, Rumekso dalam bermusyawarah serta penuh keikhlasan.”

Visi PKB Pujakesuma

Arah besar yang ingin diwujudkan organisasi

“Terwujudnya keluarga besar Pujakesuma yang guyub, rukun, berbudaya, berbudi pekerti luhur, berkualitas, mandiri dan sejahtera serta mampu melestarikan budaya Jawa sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.”

Kesimpulan

Esensi sejarah dan arah perjuangan PKB Pujakesuma

LAHIR

10 Juli 1980di Medan

LAHIR

10 Juli 1980di Medan

LANDASAN

Pancasila & UUD 1945

LANDASAN

Pancasila & UUD 1945

SEMANGAT

Guyub • Rukun • Raket Regeng • Rumekso

SEMANGAT

Guyub • Rukun • Raket Regeng • Rumekso

TUJUAN

10 Juli 1980di Medan

TUJUAN

Persaudaraan • Budaya Kesejahteraan • Pembangunan

PKB Pujakesuma tumbuh sebagai organisasi kekeluargaan yang menguatkan persaudaraan, menjaga budaya Jawa, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggota, serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.

Scroll to Top